Bandar Lampung – Usai disahkan oleh dewan perwakilan rakyat daerah provinsi lampung oktober lalu, pemekaran kabupaten lampung tengah kini justru mandek dikementerian dalam negeri, pasalnya pemerintah provisni lampung masih menunggu pengesahan peraturan pemerintah yang tengah diusulkan kepresiden ri joko widodo.
Usulan pemekaran kabupaten lampung tengah sudah disahkan oleh dprd lampung bersama wakil gubernur lampung bachtiar basri sejak oktober lalu, prosesnya justru mandek lantaran belum ditetapkannya peraturan pemerintah yang baru terkait pemekaran.
Kepala biro otonomi daerah provinsi lampung chandri mengatakan berkas kelengkapan untuk pemekaran kabupaten lampung tengah sudah lengkap, namun proses tersebut terpaksa mandek lantaran kementerian dalam negeri maish mengajukan peraturan pemerintah yang baru terkait pemekaran kabupaten kota ke Presiden RI Joko Widodo.
Lampung tengah rencananya akan dimekarkan menjadi kabupaten seputih timur dan kabupaten seputih barat (mas/rltv).