radartvnews.com – DPRD Lampung meminta gubernur menghapus keberadaan tenaga ahli Pemprov Lampung. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait pemborosan anggaran untuk honorarium tenaga ahli adalah benar adanya. BPK melansir anggaran 1,182 miliar rupiah untuk honor tenaga ahli merupakan pemborosan anggaran.
Wakil Gubernur Lampung Bacthiar Basri menilai pihaknya siap mengkaji kinerja tenaga ahli. Termasuk evaluasi dan efektifitas kinerja tenaga ahli.
Sebelumnya, DPRD Lampung mengkritisi keberadaan tenaga ahli pemprov lampung yang dinilai sebagai pemborosan anggaran sesuai temuan BPK Republik Indonesia. (mas\rltv)