radartvnews.com – Dalam pembahasan rancangan peraturan daerah atau raperda inisiatif tahun anggaran 2016 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah telah mendapatkan tiga usulan Raperda yang akan di kemas menjadi satu judul.
Ketiga usulan yakni raperda tentang tonase berlebih tujuan raperda ini adalah agar kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan yang ada di Lampung Tengah tidak bertonase melebihi yang telah ditetapkan sehingga jalan di Lampung Tengah tidak cepat rusak.
Kemudian Raperda tentang irigasi dan sungai dan yang ketiga adalah tentang pengurukan tanah ketua komisi iii dprd almpung tengah roni ahwandi mengatakan terkait perda inisiatif saat ini Komisi III masih dalam tahap mengakomodir usulan-usulan dari eksekutif untuk dijadikan judul Perda.
Roni (Ketua Komisi III) berharap perda inisiatif nantinya dapat dijalankan dengan baik sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memberikan payung hukum di dinas-dinas yang membidanginya. (tk\lamteng)