radartvnews.com – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Pembinaan Administrasi Perbendaharaan Bagi Bendahara dan Pembantu Bendahara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Rabu (11/05/2016).
Diinformasikan Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam sambutan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk mengelola keuangan negara dan daerah secara efektif dan efisien.
Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut harus dilakukan melalui Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan memiliki tiga pilar utama. Yakni Transparansi, Akuntabilitas dan Partisipatif. Selain itu, Usaha tersebut juga didukung dengan kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah yaitu regulasi yang berkaitan dengan Pengelolaan Keuangan Negara dan Keuangan Daerah.
Lebih lanjut, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis menjelaskan, terkait tugas dan tanggung jawab bendahara yang cukup berat dan komplek tersebut dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD pada SKPD maka dituntut untuk lebih meningkatkan kemampuan dan pengetahuan serta ketelitian.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menambah kemampuan dan pengetahuan bendahara dan pembantu bendahara. Sehingga dapat terwujud Sumber Daya Aparatur yang handal dan profesional terutama di bidang pembendaharaan”, jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Minhairin menjelaskan, bendahara memiliki peran yang sangat strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu sosialisasi bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalitas aparatur khususnya bendahara yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap baik dalam melaksanakan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan DPA SKPD sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Bendahara dan Pembantu Bendahara agar melaksanakan pencairan anggaran belanja daerah, melaksanakan tugas wajib pajak, mengerjakan pembukuan dan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran serta memahami kerugian negara”, ujarnya.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah acara ini turut menghadirkan narasumber Perwakilan BPKP Provinsi Lampung dan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung serta dihadiri oleh Bendahara dan Pembantu Bendahara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Rls/min)