BANDAR LAMPUNG- Selama pelaksanaan operasi sikat krakatau 2016 yang digelar sejak tanggal 13 mei hingga 27 mei 2016, jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 37 pelaku kejatan dari 37 kasus yang berhasil ditangani.
Kapolresta bandar lampung Komisaris Besar Polisi Hari Nugroho mengatakan, 37 tersangka terlibat dalam kasus kejahatan C3 atau pencurian dengan kekerasan (Curas) pencurian dengan pemberatan (Curat) serta kejahatan Curanmor, selain itu satu tersangka terlibat kasus penganiayan berat, (1/6/2016).
“operasi mengungkap 37 kasus, yaitu curas 10 kasus, curat 7 kasus dan curanmor 19 kasus,” ungkap Hari. Selain itu polisi juga berhasil mengamankan 1 unit mobil, 11 unit sepeda motor, 3 pucuk senjata api, 12 senjata tajam, 5 handphone,dan 3 laptop, tambah Hari. (ren/sep)