LAMPUNG SELATAN- Guru honorer sekolah swasta di Lampung Selatan mengaku kecewa dan kurang perhatian dari pemerintah. Melalui Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) cabang Lampung Selatan, para guru swasta ini menyampaikan nasibnya selalu dikesampingkan dan menuding Pemerintah Lampung Selatan hanya memperhatikan honorer K2.
Deni Hartoni salah satu anggota PGSI Lampung Selatan menyampaikan dalam Audiensi dengan Komisi D Lampung Selatan, Protes ini didasari setelah Pemkab Lampung Selatan masih mengangkat honorer K2 meski Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (mendagri) telah melayangkan surat edaran nomor 814 dan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, tentang larangan pengangkatan tenaga honrer setelah tahun 2005.
“kami minta dukungan karena ini merupakan uneg-uneg kami sejak lama kami juga merupakan guru Indonesia,” ujar Hartoni, 10 juni 2016.
Sementara itu Ismed Jaya Negara menyampaikan,pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan ini dengan pihak terkait. “kami siap mendukung kalian, kita juga bersama menciptakan guru yang professional sehingga tidak dimanfaatkan oknum dalam pengangkatan guru,” ujar Ismed. (mai/sep)