BANDAR LAMPUNG- Dua pemuda yaitu Edo dan Rendy berasal dari Kota Bumi, Lampung Utara, ditangkap jajaran kepolisian sektor Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung belum lama ini.
Keduanya ditangkap usai mencuri di sebuah toko bangunan, di jalan agus salim, Sukadanaham, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Meski berusaha kabur, Edo dan Rendy ditangkap setelah upaya melarikan diri gagal lantaran sepeda motor masuk jurang di jalan raden imba kusuma, Bandar Lampung.
Keduanya mengaku baru satu kali mencuri. “ belum pernah maling baru sekali ini,” ujar edo, (14/6)
Kapolsek Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Komisaris Polisi Heru Adrian mengungkapkan, modus yang digunakan kedua pelaku dengan berpura pura membeli cat. Satu bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko, sedangkan pelaku lainya masuk ke dalam ruang kasir.
“keduanya masuk toko,satu pura-pura beli,pelaku lainya masuk ke kasir dan mengambil uang,” ujar Heru, (14/6)
Polsi juga berhasil mengamankan sepeda motor dan uang Rp.1.500.000 hasil pencurian, tambah Heru. (lih/sep)