Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Cik Raden : Saya Tetap Berantas Prostitusi Di Kota Bandar Lampung

3
×

Cik Raden : Saya Tetap Berantas Prostitusi Di Kota Bandar Lampung

Share this article

BANDAR LAMPUNG- Pasca pembebasan oleh Majelis Hakim, Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Kabanpolpp) Kota Bandar Lampung Cik Raden menegaskan, akan tetap melakukan penertipan terhadap tempat prostitusi di kota tapis berseri.

Cik Raden dalam waktu dekat akan menggelar razia razia tempat hiburan yang masih buka, untuk mencipkatan suasana kondusif  bulan suci Ramadhan.

“kedepan kita akan tetap tertibkan kota bandar lampung untuk mengurangi tempat maksiat,” ujar cik raden, (16/6)

Kaban Polpp Kota Bandar Lampung Cik Raden dinyatakan bebas setelah majelis hakim  Yus Enidar, berpendapat surat dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum tidak cermat dan tidak jelas karrna penggunaan  pasal 335  ayat 1  tentang frasa  perbuatan tidak menyenangkan yang telah  dicabut oleh Mahkamah konstitusi. (sah/sep)