BANDAR LAMPUNG- Pasca pembebasan oleh Majelis Hakim, Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Kabanpolpp) Kota Bandar Lampung Cik Raden menegaskan, akan tetap melakukan penertipan terhadap tempat prostitusi di kota tapis berseri.
Cik Raden dalam waktu dekat akan menggelar razia razia tempat hiburan yang masih buka, untuk mencipkatan suasana kondusif bulan suci Ramadhan.
“kedepan kita akan tetap tertibkan kota bandar lampung untuk mengurangi tempat maksiat,” ujar cik raden, (16/6)
Kaban Polpp Kota Bandar Lampung Cik Raden dinyatakan bebas setelah majelis hakim Yus Enidar, berpendapat surat dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum tidak cermat dan tidak jelas karrna penggunaan pasal 335 ayat 1 tentang frasa perbuatan tidak menyenangkan yang telah dicabut oleh Mahkamah konstitusi. (sah/sep)