Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

PWI Nilai Uji Kompetensi Wajib Diikuti Seluruh Wartawan

4
×

PWI Nilai Uji Kompetensi Wajib Diikuti Seluruh Wartawan

Share this article
PWI Nilai Uji Kompetensi Wajib Diikuti Seluruh Wartawan
PWI Nilai Uji Kompetensi Wajib Diikuti Seluruh Wartawan

radartvnews.com – Berdasarkan peraturan Dewan Pers Nomor 1, Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Sudah selayaknya seluruh Wartawan wajib mendapati Sertifikat Kelulusan Uji Kompetensi, yang bertujuan untuk, mewujudkan Wartawan yang Berkompeten dibidang Jurnalis.

Menanggai hal ini, ketua PWI Provinsi Lampung, Supriadi, menuturkan bahwa berdasarkan kesepakatan Dewan Pers, dalam bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

Pada awal bulan Februari 2017, akan membuat keputusan bahwasannya Narasumber Wajib menanyakan Identitas Wartawan dengan menunjukkan bukti berupa kartu Kelulusan Uji Kompetensi Wartawan. Hal ini akan dilakukan bertepat pada puncak hari Pers Nasional.

Diharapkan dengan adanya peraturan ini, mampu meningkatkan Wartawan yang lebih berkompeten dalam bidang Jurnalis. Selain itu, Uji Kompetensi sendiri, membantu para wartawan untuk menunjukkan hak mereka sebagai wartawan profesional. (Jef/Ayu/Liz)