Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Gubernur Lampung Berharap Pendidikan Pelatihan Dasar Sat Pol PP Menjadi Nilai Tambah Prestasi

1
×

Gubernur Lampung Berharap Pendidikan Pelatihan Dasar Sat Pol PP Menjadi Nilai Tambah Prestasi

Share this article
Gubernur Lampung Berharap Pendidikan Pelatihan Dasar Sat Pol PP Menjadi Nilai Tambah Prestasi
Gubernur Lampung Berharap Pendidikan Pelatihan Dasar Sat Pol PP Menjadi Nilai Tambah Prestasi

radartvnews.com – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menyampaikan harapannya agar Pendidikan dan Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja mampu menjadi nilai tambah dalam meningkatkan prestasi Satuan Pol PP guna mendukung keamanan di Provinsi Lampung. Hal ini disampaikan melalui sambutan Gubernur yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto, ketika membuka secara resmi Acara  Pendidikan dan Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Pola 150 Jam Angkatan II di Aula BPSDM Provinsi Lampung,  Selasa (04/04).

Disampaikan Heri, Satuan Polisi Pamong Praja merupakan institusi yang sangat penting dan strategis bagi jalannya roda pemerintahan di daerah. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 255 ayat 1 yakni pembentukan Satuan  Polisi Pamong Praja untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. “Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung Acara Diklat Dasar ini guna meningkatkan peran Satuan Polisi Pamong Praja. Karena tanpa perhatian yang serius dan dukungan pemerintah daerah maka hasil yang akan dicapai tidak akan optimal,” kata Heri.

Lebih lanjut Heri mengatakan, dengan mengikuti Diklat Dasar ini Pol PP mampu meningkatkan Profesionalisme dan Humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas, serta mengerahkan seluruh kemampuan, daya dan upaya dalam rangka mendukung keamanan di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan ini,  Kepala BPSDM Fahrizal Darminto selaku Ketua Pelaksana menyampaikan tujuan pelaksanaan Diklat Dasar Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Angkatan II antara lain meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku polisi pamong praja dalam menegakkan Peraturan Daerah.

Fahrizal menambahkan peserta Diklat Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 41 (empat puluh satu)  orang,  yang terdiri dari PNS golongan III sebanyak 2 (dua)  orang,  PNS golongan II sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang dan PNS golongan I sebanyak 2 (dua) orang. (Rls)