radartvnews.com – Sedikit nya 249 ribu lebih warga dari 264 desa di 24 kecamatan di Lampung Timur hingga kini belum mempunyai E- Ktp walaupun pemerintah memberikan batas waktu tanggal 30 September 2016 lalu. Namun hingga kini ribuan warga di Lampung Timur yang kini ingin membuat E-KTP harus gigit jari dan harus menunggu kepastian yang tak jelas dari pihak dinas kependudukan dan catatan sipil Lampung Timur.
Pasal nya sejak bulan September 2016 lalu blangko untuk pembuatan E-KTP didinas kependudukan dan catatan sipil lampung timur dinyatakan kosong alias habis. Akibatnya warga mengeluhkan dan menyesalkan pihak dinas yang terkesan engan dan malas untuk jemput bola mengambil blangko yang ada dikementerian dalam negeri. (Jef/Syam)