radartvnews.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan, sejak 2016 mengintensifkan budidaya tanaman lada seluas 500 hektare (ha) dan pada 2017 seluas 350 ha. Targetnya, lada hitam Lampung (Lampong black paper), tetap punya pamor di dunia.
Menurut Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, rehab dan intensifikasi tanaman lada tersebut sejalan dengan program Presiden Joko Widodo yang ingin membangkitkan rempah Indonesia di pasar dunia. “Jangan lupa, Indonesia itu dijajah selama ratusan tahun karena kekayaan rempahnya. Kita ingin lada Lampung tetap lestari, karena ini ikon rempah Indonesia,” kata Gubernur Ridho, di Bandar Lampung.
Atas dasar itu, pada APBN Perubahan 2017, Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan rehabilitasi 600 hektare tanaman lada ke pemerintah pusat. Rehabilitasi difokuskan pada tiga sentra lada besar Lampung yakni Lampung Timur, Lampung Utara, dan Way Kanan, masing-masing 200 hektare. Usulan ini untuk melanjutkan intensifikasi lada pada 2017 yang juga difokuskan di Lampung Timur seluas 150 ha, Lampung Utara 100 ha, dan Way Kanan 100 ha.
Berdasarkan usulan itu, pada 5 Juni 2017, tim dari Kantor Wakil Presiden RI berkunjung ke sentra lada Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, untuk melihat langsung usulan Lampung itu. Tim juga berkunjung ke eksportir lada PT Aman Jaya Perdana. “Hampir semua tanaman lada terkena busuk pangkal batang, sehingga tidak produktif lagi jika tetap dipertahankan. Pemprov mengusulkan ini ke pusat untuk direhab, diganti dengan bibit unggul dan dibantu pupuk organik,” kata Ridho.
Menurut data Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Lampung, luas tanaman lada di Lampung pada 2016 mencapai 46.054 ha dengan produksi 14.854 ton per tahun dan melibatkan 63.675 kepala keluarga petani. Lada hitam Lampung diekspor ke berbagai benua terutama Eropa dan Amerika Serikat.
Namun pamor lada hitam Lampung mendapat saingan berat dari Vietnam. Meskipun demikian, Gubernur Ridho, optimistis lada hitam Lampung tetap digemari, karena tingkat kepedasannya lebih tinggi dari lada hitam Vietnam. Upaya mempertahankan lada hitam ini dilakukan Gubernur Ridho dengan memberi rekomendasi pendaftaran perlindungan indikasi geograsi lada hitam Lampung, pada 4 Februari 2015.
Pemprov Lampung juga menerbitkan SK Gubernur Lampung No.G/886/III.13/HK/2014 tentang Penetapan Kepengurusan Masyarakat Indikasi Geografis Lada Hitam Lampung. “Lada hitam Lampung memiliki cita rasa dan reputasi yang baik di pasar domestik dan internasional. Maka, Pemprov Lampung mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM agar tetap lestari,” kata Ridho.
Upaya meningkatkan pamor lada hitam Lampung, menurut Kepada Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Lampung, Dessy Desmaniar Romas, juga dilakukan ke para pelajar, mahasiswa, dan anggota PKK. “Jangan sampai pelajar dan ibu-ibu di perkotaan tidak lagi mengenal tanaman lada. Mulai 2017, Pemprov Lampung memberikan bantuan bibit lada untuk ditanam di sekolah, kampus, dan di pekarangan,” kata Dessy Desmaniar Romas.
Bibit lada yang dibagikan berjenis perdu. Varietas ini berbeda dengan lada umumnya yang menjalar. “Lada perdu cocok ditanam di pekarangan karena tidak perlu tiang panjang. Lada ini direkomendasikan unutk meningkatkan produksi lada nasional,” kata Dessy. (Rls)