Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

31 Oktober, Unila DO Massal

6
×

31 Oktober, Unila DO Massal

Share this article

radartvnews.com- Sekitar 2000 Mahasiswa di Universitas Lampung (UNILA) terancam dikeluarkan dari kampus. Hal ini diungkapkan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Universitas Lampung, Bujang Rahman, (11/9/2017).

Bujang menyebut dari 32 ribu mahasiswa (UNILA), ada sekitar dua ribuan mahasiswa yang tidak aktif. Mereka umumnya adalah mahasiswa angkatan 2010 kebawah yang telah melewati batas masa mukim maksimal 14 semester.

“mereka sudah tidak ada kabar lagi,tidak bayar spp dan tidak ikut kegiatan kampus”, ungkap bujang.

Bujang menambahkan UNILA telah mengirimkan surat ke masing-masing Fakultas guna mengupdate data mahasiswanya untuk satu program studi.

Selain Itu UNILA Mendata mahasiswa yang menunggak pembayaran khusus untuk mahasiswa angkatan 2012 kebawah yang pada saat itu belum menerapkan uang kuliah tunggal.

Mahasiswa-mahasiswa tersebut pihaknya akan menerapkan sistem drop out ( DO ) sesuai peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 44 tahun 2015 tentang sistem pendidikan tinggi indonesia dan peraturan akademik unila tahun 2016, bujang menjelaskan bahwa aturan tersebut akan diberlakukan pada 31 oktober 2017 mendatang.

Mahasiswa angkatan 2012 kebawah yang menunggak pembayaran sumbangan program pendidikan (SPP) wajib membayar denda. Untuk program Diploma, akumulasi denda per semester sebesar 75ribu, Sarjana 150ribu,  Pascasarjana S2 dan S3 300ribu. (liz/sep)