Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pelat Tiga Huruf Belum Maksimal

6
×

Pelat Tiga Huruf Belum Maksimal

Share this article

radartvnews.com- Kebijakan  diberlakukanya penerapan pelat kendaraan bermotor dengan tiga huruf di bandar lampung belum maksimal. sejak di launching pada bulan juli 2017 lalu  tak banyak pengendara sepeda motor yang mengenakan pelat baru dengan tiga huruf.

Kasi BPKB  Subdit Rekiden Lantas Polda Lampung Komisaris Polisi Heru Adrian menuturkan, penerapan pelat kendaraan bermotor tiga huruf sudah diberlakukan dan sudah berjalan sejak dilakukannya launching.

“sudah ada beberapa kendaraan sepeda motor yang telah mengunakan pelat kendaraan baru dengan tiga huruf, namun belum terlalu banyak yang terlihat dijalan jalan protokol khusunya di kota Bandar Lampung,” ujar heru (10/10).

Penerapan kebijakan pelat kendaraan tiga huruf atau tiga nomor seri ini diberlakukan didua daerah yaitu kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Timur.

Pemberlakuan kebijakan baru ini karena pertambahan jumlah sepeda motor di Lampung tergolong tinggi, sehingga registrasi serta huruf seri dua digit telah habis terpakai maka otomatis berlanjut ke tiga huruf. (leo/sep)