Scroll untuk membaca artikel
Lampung Timur

Curi Pasir di Hutan Kawasan 8 Warga Digelandang

1
×

Curi Pasir di Hutan Kawasan 8 Warga Digelandang

Share this article
Pelaku Pencuri Pasir Hutan Kawasan Mendekam Di Mapolres Lamtim

radartvnews.com- Delapan orang warga kecamatan purbolinggo, lampung timur digelandang ke Mapolres Lampung Timur karena kedapatan melakukan pencurian pasir di Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Way Kambas.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Akp Sugandi Satria menyatakan, selain berhasil mengamankan para tersangka, petugas juga menyita tiga unit mesin peyedot pasir dan enam unit mobil colt diesel  berisi pasir.

“delpan tersangka kita tangkap berikut barang bukti,mereka kerap melakukan pencurian pasir di hutan kawasa,” ujar Sugandi (12/10).

Modus pelaku sangat terencana, selain mengunakan truk untuk mengangkutnya pelaku juga  mengunakan mesin peyedot pasir, imbuh Sugandi.