Scroll untuk membaca artikel
Way Kanan

Dua Kampung Bebas Narkoba, Lima Bandar Insaf

4
×

Dua Kampung Bebas Narkoba, Lima Bandar Insaf

Share this article

radartvnews.com- Upaya menekan peredaran narkoba diwilayah hukum Lampung terus dilakukan. Kepolisian resort  Way kanan  bersama dengan Pemerintah melakukan pengukuhan kampung banjar masin, kecamatan baradatu, Way kanan sebagai kampung bebas narkoba.

Dalam kegiatan yang dilakukan senin siang (23/10) sebanyak lima bandar narkoba menyatakan insaf kelimanya langsung menandatangani fakta intergritas.

Kapolres way kanan meyampaikan sepanjang tahun 2017 sebanyak 37 kasus penyalahgunaan narkoba telah ditangani oleh jajarannya. Dibulan oktober ini sebanyak tiga tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan.

Selain kampung banjar masin , kampung tiyuh balak pasar juga mendapat penghargaan sebagai kampong bebas narkoba. Kedua kampung akan dijadikan contoh kampung yang bersih dari peredaran narkoba.

Bupati Way kanan berharap dana desa dapat dimanfaatkan warga untuk meberikan peluang penghasilan bagi masyarakat dengan pemanfaatan sumber daya yang ada seperti aset wisata kampung banjar masing serta usaha kecil masyarakat.(ded/sep)