Scroll untuk membaca artikel
Pemprov LampungPeristiwa

Gubernur Ridho Minta TPKAD Beri Pemahaman ke Masyarakat akan Pentingnya Industri Jasa Keuangan

0
×

Gubernur Ridho Minta TPKAD Beri Pemahaman ke Masyarakat akan Pentingnya Industri Jasa Keuangan

Share this article

radartvnews.com — Gubernur Muhammad Ridho Ficardo meminta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Lampung dapat terus berupaya peningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya industri jasa keuangan yang saat ini masih tergolong rendah. Akibatnya, cukup banyak masyarakat yang meski telah menggunakan produk dan layanan keuangan namun belum memiliki pengetahuan terkait fitur, manfaat dan risikonya. Untuk meningkatkan hal tersebut, maka TPAKD perlu melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang industri jasa keuangan. “Indeks Literasi Keuangan Provinsi Lampung hanya sebesar 26,91% sedangkan indeks tingkat Inklusi Keuangan Provinsi Lampung adalah sebesar 69,82%. Hal tersebut menunjukkan bahwa bahwa tingkat pemahaman masyarakat Lampung akan industri jasa keuangan tergolong rendah,” ujar Gubernur Ridho yang diwakili Sekdaprov Sutono dalam rapat pleno TPKAD Provinsi Lampung Tahun 2017 dan rencana program kerja TPAKD Provinsi Lampung tahun 2018 di Hotel Aston,  Bandar Lampung, Kamis (21/12/2017).
Pemerintah Provinsi Lampung, ujar Sutono, terus berupaya meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat Lampung yang lebih sejahtera. “Diharapkan TPAKD sebagai forum koordinasi antara OJK, industri jasa keuangan serta stakeholder terkait mampu meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat Lampung yang lebih sejahtera,” kata Sutono.
Rapat pleno TPAKD, jelas sutono, merupakan hal yang sangat penting dalam hal mempercepat akses keuangan daerah. Rapat ini juga dihadiri semua lembaga keuangan daerah, termasuk otoritas jasa keuangan (OJK). “Masyarakat harus dikorporasi dan diberi akses cepat untuk keuangan daerah guna investasi daerah. Seperti yang diketahui fiskal kabupaten/kota terbatas, dan tugas dari TPAKD adalah mempercepat akses keuangan daerah. Banyak hal yang mampu mendorong perekonomian maju seperti BUMDes dan UMKM, dan hal itu akan menarik mana kala menggunakan teknologi,” jelasnya. 
Tim TPAKD Provinsi Lampung, jelas Sutono, telah merealisasikan program kerja tahun 2017 sesuai target di antaranya program optimalisasi pemanfaatan asuransi program di sektor pertanian dan peternakan, Gerakan Lampung Menabung, optimalisasi penyaluran KUR dan mendorong pertumbuhan industri pasar modal di Provinsi Lampung (peningkatan jumlah investor dan galeri investasi).
Senada dengan itu, Plt. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Indra Krisna, mengatakan bahwa rapat pleno TPAKD Provinsi Lampung dalam rangka pelaporan realisasi pelaksanaan program kerja TPAKD Provinsi Lampung tahun 2017 dan perumusan program kerja TPAKD Provinsi Lampung tahun 2018. “Berbagai program kerja TPKAD provinsi Lampung tahun 2017 telah terrealisasi. Dan untuk rencana program kerja TPAKD provinsi Lampung tahun 2018 diantaranya pemberdayaan BUMDes, klaster UMKM, Gerakan Membangun Desa Saburai, Badan Usaha Milik Petani (BUMP), revitalisasi resi gudang, pengembangan program warung desa, dan asuransi program (Tambak),” jelas Indra. 
Untuk menyukseskan program kerja ditahun 2018, harap indra, terdapat sinergi yang kuat baik antar Pemerintah Daerah, OJK, Instansi jasa keuangan, dan stakeholder terkait sehingga berbagai program kerja dapat terealisasi, yang pada akhirnya mampu meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat Lampung yang lebih sejahtera. (Rls/Jf)