Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Bongkar CPO Sinar Mas, Sopir Diciduk

×

Bongkar CPO Sinar Mas, Sopir Diciduk

Share this article

Radartvnews.com- Usai diamankan Kepolisian Daerah  Lampung dua truk tangki CPO terparkir dihalaman parkir Mapolda Lampung (9/8). Truk bernomor polisi BE 9386 EU dan BM 9987 FJ milik PT  Sinar Mas berisikan minyak sawit ilegal dibawa oleh salah satu tersangka berinisial S-P warga panjang, Bandar Lampung.

AKBP Ruli Andi Yunianto Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Penyidik Subdit III Jatantas Diteskrimum Polda Lampung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap S-P.

“Pelaku  membawa truk dari Way Kanan menuju PT Sinar Mas didaerah tarahan, Lampung Selatan, Namun oleh tersangka minyak sawit dibongkar didaerah Panjang Bandar Lampung,” ujar Ruli.

Baca Juga :  Waspada Kejahatan Siber, Kenali Ciri-Ciri Ponsel Disadap dan Cara Mengatasinya

Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainya.(lds/san)