radartvnews.com-Razia gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Lampung Utara, dilakukan dalam rangka merespon laporan dari masyarakat terkait banyaknya praktek prostitusi di hotel-hotel dan tempat-tempat yang disinyalir dijadikan tempat asusila.
Kegiatan dilakukan sejak pukul 16.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB (15/1) menyisir semua ke wilayah yang dianggap sering dilakukan oleh para remaja atau pasangan yang tidak sah.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan orang yang bukan pasangan sah dari tiga hotel yang berbeda. Mirisnya satu dari ke sembilan orang tersebut merupakan guru disalah satu pondok pesantren yang ada di Lampung Utara.
Adapun kesembilan orang tersebut yaitu EZ warga Bukit Kemuning bersama pasangannya PI dihotel cahaya, SS warga Tanjung Iman dan pasangannya MA warga Ogan Lima di hotel Jaya Raya, RM dan dua orang wanita yaitu AL dan ST warga Pekurun terjaring dihotel Sederhana, sedangkan satu orang wanita berinisial SH yang tinggal disebuah kostan dijalan pelangi dua merupakan oknum guru di Kotabumi dan pasangannya DD asal Ngawi Jawa Timur ikut terjaring petugas.
“Kegiatan ini merupakan respon positif atas laporan dari masyarakat yang resah atas kegiatan prostitusi, ada sembilan pasangan tidak sah terjaring,” kata Plt Doni F Fahmi Kasat POL PP Lampung Utara.
Doni juga mengimbau kepada masyarakat yang bukan pasangan sah agar tidak melakukan perbuatan mesum. Setelah melalui pendataan dan pembinaan kesembilan orang tersebut dilepaskan setelah disusul oleh pihka keluarga masing-masing.(sas/san)