Scroll untuk membaca artikel
Way Kanan

Kampanye Berakhir, Bawaslu Imbau APK Dilepas

3
×

Kampanye Berakhir, Bawaslu Imbau APK Dilepas

Share this article
Kampanye Berakhir, Bawaslu Imbau APK Dilepas

Radartvnews.com- Bawaslu Kabupaten Way Kanan jelang berakhirnya massa kampanye para caleg yang sudah dimulai sejak bulan september 2018 sampai 13 april 2019. Bawaslu mengirimkan surat himbauwan kepada parpol untuk segera melepaskan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

Dimana hari ini adalah hari terakhir masa kampanye caleg, namun masih banyak alat peraga kampanye yang masih terpasang di jalan protokol Pemda Way Kanan dan jalan lintas tengah sumatera diantaranya adalah benner, sepanduk dan  bendera parpol.

Sukindra Komisioner Bawaslu Way Kanan menjelaskan, Bawaslu sudah mengirimkan surat himbawan pelepasan APK jelang berakhirnya masa kampanye jika masih ada APK yang terpasang melebihi ketentuan masa kampanye. Bawaslu akan menindak tegas. Bawaslu bekerjasama dengan satuan polisi pamong praja untuk melakukan pencopotan.

“Bawaslu sudah mengirimkan surat himbawan pelepasan APK, jika melanggar akan ditindak tegas,” kata Sukindra.

Sementara itu, selama proses kampanye berlangsung bawaslu juga telah mengamankan Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan yakni sebanyak 3913 apk seperti benner sepanduk dan bendera serta sebanyak 7 laporan pelanggaran pemilu tahun 2019.(ded/san)