Scroll untuk membaca artikel
Lampung Selatan

Fraksi PKB Dan Hanura Setujui Ranperda APBD 2018

11
×

Fraksi PKB Dan Hanura Setujui Ranperda APBD 2018

Share this article

Setelah mengamati laporan Badan Anggaran Dprd Lampung Selatan atas hasil rancangan Ranperda APBD tahun anggaran 2018, dengan memperhatikan catatan dan saran yang telah diusulkan. Ranperda APBD tahun anggaran 2018, yang telah disusun adalah hasil yang maksimal dari tahap perencanaan pembangunan akhirnya Fraksi PKB-Hanura DPRD Kabupaten Lampung Selatan dapat menyetujui dan menerima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Fraksi Hanura-PKB memberikan catatan, menindaklanjuti catatan saran rekomendasi BPK Ri untuk melakukan optimalisasi validasi terhadap piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan , PBB P2.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB Hanura, Imam Subkhi. Pada rapat paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018 yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat.

Kepada OPD terkait dapat berkomitmen untuk segera melakukan pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur yang tertunda dan telah dianggarkan kembali pada APBD tahun anggaran 2019, hal tersebut menjadi perhatian serius bagi DPR, mengingat sudah menginjak bulan ke tujuh pada tahun anggaran. (Ma/Wo)