Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pedagang Restui Ponsel Black Market Diblokir

31
×

Pedagang Restui Ponsel Black Market Diblokir

Share this article

Kementerian Perindustrian berencana mengeluarkan sebuah kebijakan baru terkait kontrol Imei yang diberlakukan pada bulan depan. Aturan tersebut banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.  Saat ini, aturan mengenai kontrol Imei ini masih dibicarakan di tiga Kementerian terkait, yakni  Kementerian Perdagangan , Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Kementerian Perindustrian .

Peraturan mengenai pemblokiran ponsel black market disambut baik oleh para pedagang toko ponsel resmi, mereka sangat mendukung kebijakan yang akan dibuat oleh tiga kementrian tersebut. Djaka Aryadi,  seorang pemilik toko ponsel resmi di Simpur Centre, dirinya sangat setuju dengan aturan pemblokiran ponsel black market, peredaran ponsel black market sangat meresahkan pedagang ponsel resmi.

Ditemui di lokasi yang sama, Nurul Annisa Warga Kedamaian, Bandar Lampung, mengeluarkan statemen yang senada dengan Djaka , bahwa ia setuju dengan kebijakan yang akan dikeluarkan oleh tiga kementrian tersebut .

Pemerintah berharap dengan dikeluarkannya aturan ini, akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk-produk dalam negeri, khususnya ponsel yang dibeli dan digunakan. Selain itu, juga  bertujuan untuk melindungi konsumen dengan melakukan sinkronisasi Imei dan sim card yang juga akan melindungi industri (ponsel) dalam negeri. (Red/Wo)