Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Menolak Bayar, Warung Dibakar

5
×

Menolak Bayar, Warung Dibakar

Share this article

Kebakaran melanda rumah dan warung milik  M Simatupang (52 tahun) warga kampung Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, pada jumat siang, 12 juli 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.  

Terlihat api masih menyala membakar puing puing rumah dan warung milik korban. Tim pemadam kebakaran bekerja sama dengan badan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Way Kanan yang datang langsung bergegas memadamkan si jago merah. Api berhasil dipadamkan satu jam setelahnya.

Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan, kronologi kejadian menurut saksi Avian Rosa Amestis (11 tahun), seseorang laki-laki membeli bensin di warung, setelah melakukan pengisian bensin Avian meminta uang pembayaran, namun orang tersebut malah marah-marah dan merebut jerigen bensin yang ada di tangan Avian.

Sempat  terjadi tarik menarik antara Avian dan orang anonim itu mengambil korek api gas yang berada di saku celana dan kemudian menyalakannya sehingga memicu api dan menyambar tangan kiri Avian. Akibat reflek, Avian melempar jerigen itu ke tumpukan jerigen lainnya yang berada di kios dan mengakibatkan api membesar serta membakar rumah milik korban.

Di duga kejadian kebakaran ini dilakukan sengaja oleh oknum dengan ciri  laki-laki yang memicu kebakaran yakni berusia sekitar 25 tahun, menggunakan motor honda beat warna hitam, serta menggunakan pakaian kaos berkerah warna hitam celana jeans warna hitam dan memakai sendal jepit warna hijau.

Polisi masih mengumpulkan saksi dan  barang bukti serta mengejar laki-laki yang diduga sebagai pemicu terjadinya kebakaran.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebaran ini, namun akibat kebakaran korban mengalami kerugian di antaranya, rumah ukuran 8×10 meter bata merah, perabotan rumah dan isi di dalam warung, surat-surat berharga dan bila dinominalkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (Ded/Ri)