Scroll untuk membaca artikel
Way Kanan

Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Desak Pemkab Tindak Angkutan Batu Bara Yang Melintas Di Jalan Kabupaten

13
×

Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Desak Pemkab Tindak Angkutan Batu Bara Yang Melintas Di Jalan Kabupaten

Share this article

Angkutan batu bara yang melintas di Jalan Kabupaten Way Kanan, membuat unsur pimpinan DPRD Way Kanan geram. Pasalnya sempat lama tak terlihat melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, angkutan batubara kembali mengusik warga Kabupaten Way Kanan dengan melintas secara diam diam di jalan penghubung antara Way Kanan dan Lampung Utara.

Nikman Karim Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan menegaskan tidak setuju dengan truck angkutan batubara yang lewat Jalan Kabupaten Way Kanan, karena muatan angkutan batubara tidak sesuai dan selalu melebihi tonase, dimana akan membuat rugi Way Kanan dengan jalan yang rusak akibat di lintasi batubara.

Sementara itu harusnya para pengusaha angkutan batubara melihat Undang-Undang yang ada mengenai angkutan batubara yang tidak boleh melebihi kekuatan jalan, atau membuat perlintasan khusus bagi mobil angkutan tersebut karena berpengaruh kepada kondisi jalan yang tidak sesuai beban tonase.

Nikman menambahkan nanti DPRD Kabupaten Way Kanan akan menggelar hearing dengan pihak yang berwajib menunggu alat kelengkapan definitive. Nikman juga mendesak agar Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan untuk menindak tegas truck angkutan batu bara yang kedapatan melintas di jalan Kabupaten Way Kanan. (Ded/Sep)