Radartvnews.com – Terbakarnya gudang penyimpanan dan penampungan minyak goring, milik CV Bumi Waras yang berada di Jalan Yos Sudarso, Waylunik Panjang Bandar Lampung menjadi catatan kepolisian.
Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung, masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, dengan menurunkan tim identifikasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi saat kejadian pertama kali diketahui.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendy mengatakan, penyidik masih berada di lokasi kejadian guna mengumpulkan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan guna mendapatkan kepastian penyebab terbakarnya gudang.
Diketahui, gudang penyimpanan dan penampungan minyak goreng milik CV Bumi Waras hangus terbakar, 11 unit pemadam kebakaran berjibaku selama 5 jam untuk memadamkan api yang mengahbiskan seluruh bangunan gudang di komplek pabrik milik CV Bumi Waras. (ren/bow)