Radartvnews.com – Berdasarkan temuan dari Tim Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah di SMP Negeri 6 Bandar Lampung yang terjadi pada tahun 2015–2017.
Dari hasil penyelidikan, didapati adanya dugaan penyelewengan dana BOS yang diperuntukkan untuk pengembangan perpustakaan, kegiatan ulangan, perawatan sekolah, dan bantuan siswa miskin, serta diduga adanya markup data siswa.
Sejauh ini kejaksaan mengaku sudah memeriksa 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Diketahui sejauh ini dari hasil penyelidikan tim pidana khusus Kejari Bandar Lampung belum didapati hasil perhitungan kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan penyelewengan dana BOS ini. (leo/rie)