Radartvnews.com – Dinamika Pilkada serentak 2020 mendatang tidak hanya diwarnai dengan sejumlah nama bakal calon yang bermunculan, dari sisi aturan banyak memunculkan wacana baru, salah satunya wacana yang digulirkan Bawaslu RI mengenai kewajiban bagi calon petahana harus mundur.
Menanggapi wacana tersebut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sekaligus bakal calon bupati pada Pilkada Pesawaran 2020 mendatang mengatakan, meski aturan tersebut masih sebatas wacana dirinya siap mengikuti semua aturan yang ada. Selain itu sebagai calon petahana Dendi mengaku lebih sulit untuk menggerakkan mesin birokrasi, karena banyak aturan yang mengatur sehingga sulit seorang petahana untuk melakukan kampanye terbuka.
Wacana harus mundurnya petahana pada Pilkada serentak 2020 terus mencuat, lembaga pengawas Pemilu RI menilai legislatif dan eksekutif merupakan poisisi politis sehingga harus diterapkan aturan yang sama. (win/bow)