Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Ini Gaji Pembantu Jokowi

8
×

Ini Gaji Pembantu Jokowi

Share this article

Radartvnews.com – Gaji dan tunjangan menteri dalam sebulan bisa mencapai Rp18.648.000. Meski begitu, gaji dan tunjangan menteri ini masih kalah dengan gaji anggota DPR.

Presiden RI Joko Widodo telah resmi melantik para menteri di kabinet Indonesia Maju, pada Rabu pagi di Istana Kepresiden, Jakarta Pusat. Lalu berapa besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh para menteri setiap bulannya?


Fakta Seputar Gaji Menteri 

1. Total Gaji dan Tunjangan
Tunjangan menteri diatur dalam keputusan Presiden Republik Indonesia no. 68 tahun 2001. Sesuai Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.

Sedangkan gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

2. Dana Lain-lain
Gaji menteri dan tunjangan di atas tentu belum semuanya. Nilai di atas belum termasuk dana operasional hingga kinerja dan protokoler.

Bahkan ada dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta. Selain itu, menteri juga menerima rumah dinas, kendaraan dinas dan jaminan kesehatan.

3. Lebih Kecil Dibanding Gaji Anggota DPR
Dibandingkan dengan gaji anggota DPR RI, gaji dan tunjangan menteri terbilang lebih kecil. Gaji dan tunjangan anggota DPR dimuat dalam surat edaran setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, diatur pula dalam surat menteri keuangan nomor S-520/MK.02/2015

Di situ tertulis gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000. Anggota DPR juga mendapat sejumlah tunjangan yakni tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.

Selain itu ada juga tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 15.554.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000 dan bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7.700.000.

Jika dijumlah, gaji dan tunjangan anggota DPR tiap bulannya sebesar Rp 50.999.608. Jumlah ini tentu belum termasuk tunjangan pemeliharaan rumah dan uang dinas.

4. Lebih Kecil Dari Gaji Bos BUMN
Gaji menteri juga terbilang rendah dibanding gaji direksi badan usaha milik negara (BUMN). Hal ini diungkapkan oleh mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (esdm) Ignasius Jonan yang menyebut gaji direksi BUMN 30 kali lipat gaji menteri.

Dilansir dari laporan keuangan semester I-2019 beberapa perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, jumlah imbalan jangka pendek, dalam hal ini gaji dan tunjangan dewan direksi, berkisar Rp 93 juta hingga Rp 2 miliar.

Nilai ini belum termasuk bonus yang nilainya bisa 2-3 kali lipat dari imbalan jangka pendek. Bisa disimpulkan pernyataan Jonan benar adanya karena, dengan kisaran rata-rata remunerasi bulanan direksi BUMN sekitar 33 kali lipat dari gaji menteri.

Tentu angka ini tentu dibandingkan dengan gaji pokok dan tunjangan menteri yang totalnya sebesar Rp 18,6 juta tadi. (lih/rie)