Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

PHK Sepihak, Buruh Cari Keadilan

26
×

PHK Sepihak, Buruh Cari Keadilan

Share this article
Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung (22/1)

Radartvnews.com- Penolakan pemberlakuan omnibus law semakin gencar, kali ini puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung (22/1).  

Dengan membawa bendera dan spanduk buruh ingin mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk membantu kelangsungan pekerjaan di Lampung serta mengangkat semua pekerja harian lepas dan borongan menjadi pekerja tetap.

Koordinator aksi, Eko Nur Rahmat mengatakan aksi ini membawa misi besar yakni anggota Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman yang diberhentikan secara sepihak oleh tiga perusahaan besar di Lampung yakni PT.GGP, PT. Bumi Menara Internusa dan PT. Philips Seafood Indonesia. Massa menuntut perusahaan memenuhi hak – hak nya kepada kaum buruh yang telah di berhentikan mulai dari tahun 2016 lalu.

“aksi ini membawa misi besar yakni anggota Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman yang diberhentikan secara sepihak oleh tiga perusahaan besar di Lampung, kami menuntut perusahaan memenuhi hak – hak nya kepada kaum buruh yang telah di berhentikan,” kata Eko.

Eko berharap pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menjadi jembatan antara kau buruh yang di PHK kepada perusahaan untuk dapat mencari jalan keluarnya.(bow/san)