Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

Kontraktor Tagih Utang, BPKAD Disandera

0
×

Kontraktor Tagih Utang, BPKAD Disandera

Share this article
kontraktor menanyakan hak hasil pekerjaan yang belum dibayarkan sejak 2018 oleh Pemkab Lampung Utara

Puluhan rekanan atau kontraktor menggeruduk kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, senin 28 januari 2020. Kedatangan kontraktor menanyakan hak hasil pekerjaan yang belum dibayarkan sejak 2018.

Ketegangan terjadi saat puluhan rekanan atau kontraktor datang kekantor BPKAD karena Desyadi selaku kepala BPKAD tak ada dilokasi.

Dengan nada emosi rekanan meminta seluruh pegawai kantor BPKAD keluar dari ruangan dan tak melakukan aktivitas.

Mirza salah satu kontraktor menjelaskan, Kedatangan kontraktor ini menanyakan kejelasan pembayaran hasil kerja mereka sebagai rekanan tahun 2018 lalu yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“kedatangan kami menanyakan dan kejelasan hak kami di tahun 2018, semua pejabat yang berwenang tidak ada di tempat,” kata Mirza.

Massa hanya ditemui penjabat Sekretaris Daerah Sofyan diruang kerjanya. “kegiatan 2018 di PU sudah kita nggarkan melalui APBD 2020 besarnya diatas 20 miliar ini adalah kesepakan pemerintah daerah dengan panitia badan anggaran untuk menyelesaikan permasalahan ini,” jelas Sofyan.

Sofyan menambahkan sisa pembayaran telah dianggarkan dan terhitung sebagai hutang Pemkab.(sas/san)