Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

PTPN 7 Bergeming, Siap ke Pengadilan Terkait Demo Penderes Karet

3
×

PTPN 7 Bergeming, Siap ke Pengadilan Terkait Demo Penderes Karet

Share this article
KINERJA BURUK : PTPN VII Lampung memiliki kinmerja buruk ditandai dengan laporan keuangan merugi Rp333 miliar lebih tahun 2022. (Foto Radar TV)

Radartvnews.com- Datang menggunakan truk angkutan dan kendaraan pribadi, ratusan penderes karet pekerja kontrak Individual Labour Agreeman (ILA) PTPN 7 unit kedaton dan bergen (berghen)  menggelar aksi di kantor PTPN 7 kedaton kamis pagi (6/2).

Karton berbagai tulisan dibentangkan, mereka menuntut direksi PTPN 7 memperpanjang kontrak  karyawan ILA,  karena sejak awal febuari ini direksi PTPN 7 melakukan perubahan status karyawan ILA menjadi karyawan borong prestasi atau tidak terikat.

Salah satu pekerja Dedi Setiawan menjelaskan atas dasar perubahan status ini apabila pihak direksi tidak bisa mengabulkan permintaan pekerja dirinya bersama rekan rekan lainya meminta untuk di PHK secara resmi oleh pihak direksi PTPN 7.

“apabila pihak direksi tidak bisa mengabulkan permintaan kami meminta untuk di PHK secara resmi,” jelas Dedi.

Sementara Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTPN 7 Okta Kurniawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan pekerja menjelaskan bahwa perubahan status ILA menjadi karyawan borong prestasi merupakan bagian dari kebijakan manajemen.

Berdasarkan kajian lembaga independen terhadap workload analysis, hal ini dilakukan sebagai upaya perampingan manajemen ditengah keuangan perusahaan yang sedang tak sehat.

“ini kebijakan manajemen hal ini dilakukan sebagai upaya perampingan manajemen ditengah keuangan perusahaan yang sedang tak sehat,” kata Okta.

Okta menambahkan tuntutan dari pekerja ini akan dievaluasi, namun jika pekerja tetap tidak menerima keputusan yang telah ditetapkan direksi dia menyarankan untuk menempuh jalur hukum atau Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) terkait hak mereka.(rmd/san)