Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

Rupbasan Minim Barang Bukti Sitaan

4
×

Rupbasan Minim Barang Bukti Sitaan

Share this article
Rupbasan Lampung Utara minim barang sitaan

Radartvnews.com- Sepi, itulah yang terlihat di tempat barang bukti yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Lampung Utara. Di lokasi ini hanya terdapat sembilan puluh unit motor dan enam mobil.

Sebagian besar barang bukti merupakan titipan kejaksaan sementara dari pihak kepolisian sepanjang tahun lalu hanya menitipkan tiga unit motor.

Rupbasan Lampung Utara mencakup sejumlah kabupaten seperti Kabupaten Lampung Barat, Waykanan dan Tulang Bawang Barat.

Dalam aturannya fungsi Rupbasan untuk menyimpan benda sitaan guna keperluan barang bukti dalam pemeriksaan tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan pengadilan serta barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan keputusan hakim.

Kepala Rupbasan Lampung Utara Auda Irwanda Putra beranggapan jika minimnya barang bukti yang dititipkan karena pihak kejaksaan maupun kepolisian masih bisa menyimpan barang bukti. Sementara seperti Kabupaten Lampung Barat, Way Kanan serta Tulang Bawang Barat dikarena faktor jarak.

“minimnya barang bukti karena pihak kejaksaan maupun kepolisian masih bisa menyimpan barang bukti, kalau kabupaten karena faktor jarak yang jauh,” katanya.

Rupbasan Lampung Utara  berharap agar mitra hukum mereka seperti kejaksaan serta kepolisian dapat bersatu, guna menyelamatkan barang bukti.(sas/san)