Radartvnews.com- Menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung terkait adanya 29 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga bermasalah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung memastikan 29 calon PPS tersebut tak masuk dalam tiga besar perekrutan PPS.
Hamami Komisioner KPU Kota Bandar Lampung menyatakan para calon anggota PPS yang diduga bermasalah telah dilakukan klarifikasi langsung pada saat tahapan wawancara.
Saat ini proses tahapan PPS sudah memasuki tahapan tanggapan masyarakat. Dimana bagi masyarakat yang merasa keberatan atas proses perekrutan calon anggota PPS bisa mengadu ke KPU Kota Bandar Lampung.
Diketahui, KPU Kota Bandar Lampung akan melantik sebanyak 378 anggota PPS untuk 126 kelurahan. Dimana per kelurahan terdapat tiga anggota PPS yang akan bertugaS. Pelantikan anggota PPS yang lolos semua tahapan akan dilakukan pada 22 maret mendatang.(lih/san)