Scroll untuk membaca artikel
Mesuji

Nekat Mudik, Kendaraan Putar Balik

0
×

Nekat Mudik, Kendaraan Putar Balik

Share this article

Radartvnews.com- Sejumlah kendaraan pribadi diperiksa petugas gabungan di exit gate tol Simpang Pematang Mesuji Lampung (27/4). Pengemudi dicek tujuan dan asalnya, mayoritas kendaraan hendak mudik dari Lampung menuju Sumatera Selatan maupun sebaliknya. Sebagian besar kendaraan pribadi dilarang melintas sehingga terpaksa putar balik.

Yoni Satyo kepala cabang PT HK Tol Terpekamejelaskan,pemerintah sejak 24 april 2020 resmi melarang mudik. Kendaraan pribadi memang saat ini tidak diperkenankan melewati jalan tol namun untuk tujuan dalam provinsi diperbolehkan.

“Pemerintah sejak 24 april 2020 resmi melarang mudik Pengemudi menjalani pemeriksaan suhu tubuh, pendataan dan penyemprotan disinfektan kendaraan, pengemudi juga dihimbau untuk selalu menggunakan masker,”jelasnya.

Yoni Satyo menambahkan, jalan tol dikhususkan bagi kendaraan pengangkut bahan logistik kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan dinas dan kendaraan pribadi dengan tujuan di dalam provinsi.

Sementara data dari petugas di posko exit gate tol simpang pematang tercatat ratusan kendaraan pribadi diminta putar balik.(lih/san)