Radartvnews.com- Dugaan kongkalikong proyek lelang pembangunan gedung perawatan non bedah di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) senilai Rp28 miliar yang dimenangkan oleh PT Osa Putra Batom (OPB) menjadi sorotan.
Diduga terjadi kongkalikong RSUDAM dengan PT OPB yang menang dalam lelang, anggota komisi V DPRD Lampung diduga terlibat dalam masalah ini.
Komisi V DPRD Lampung menindaklanjuti pemberitaan dibeberapa media dengan melakukan rapat internal pada senin pagi (11/5/20). Ketua komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan membantah anggota komisi V terlibat dalam dugaan kongkalikong.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyurati pimpinan DPRD agar Badan Kehormatan untuk memproses jika memang terbukti terdapat anggota komisi V melakukan pelanggaran.
“Kami pastikan bahwa tidak ada anggota yang telibat dalam proyek itu, kami meminta badan kehormatan proses ini semua kalau yang dituduhkan benar adanya, ingin ini dibuka secara terang benderang,” jelas Yanuar Irawan.
Untuk memastikan permasalahan ini Direktur RSUDAM beserta jajarannya selasa besok (12/5/20) dimintai penjelasan terkait persoalan ini.(lih/san)