Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan KriminalUtama

Kongkalingkong Proyek RSUDAM, Tak Ada Rapat Komisi V Bohongi Publik

12
×

Kongkalingkong Proyek RSUDAM, Tak Ada Rapat Komisi V Bohongi Publik

Share this article
Komisi 5 DPRD Provinsi Lampung sebelumnya merencanakan akan memanggil Direktur RSUD Abdul Moeloek, selasa (12/5/20)

Radartvnews.com- Komisi V DPRD Lampung hari selasa ini rencananya akan memanggil Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Bandar Lampung (RSUDAM) untuk menjelaskan adanya dugaan kongkalikong proyek di RSUDAM senilai Rp28 miliar

Namun pemanggilan Direktur  RSUDAM bak pepesan kosong, rencana Komisi V DPRD Lampung ini batal tanpa kejelasan.

Pantauan Radar Lampung TV ruang komisi V sejak pagi hingga sore selasa 12 mei 2020 lengang, tak ada aktivitas rapat seperti yang digadang-gadang. Sementara Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon tak ada jawaban begitupun pesan whatsapp yang dikirim tak dibalas.

Diketahuimedia di Lampung belakangan ramai membicarakan persoalan adanya dugaan kongkalikong proyek lelang pembangunan  gedung perawatan non bedah di RSUDAM senilai Rp28 miliar yang dimenangkan oleh PT Osa Putra Batom.

Diduga pihak RSUDAM dan perusahaan PT OPB melakukan kongkalikong sehingga memenangkan PT OPB dalam lelang tersebut. Tak hanya itu,  dugaan pengkondisian ini juga diduga melibatkan anggota Komisi V DPRD Lampung.

Namun, pada senin kemarin (11/5) Ketua Komisi V DPRD Lampung membantah hal tersebut dan menegaskan tak ada anggota Komisi V yang terlibat dalam dugaan kongkalikong tersebut.(lih/san