Radartvnews.com- Komisi V DPRD Lampung hari selasa ini rencananya akan memanggil Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Bandar Lampung (RSUDAM) untuk menjelaskan adanya dugaan kongkalikong proyek di RSUDAM senilai Rp28 miliar
Namun pemanggilan Direktur RSUDAM bak pepesan kosong, rencana Komisi V DPRD Lampung ini batal tanpa kejelasan.
Pantauan Radar Lampung TV ruang komisi V sejak pagi hingga sore selasa 12 mei 2020 lengang, tak ada aktivitas rapat seperti yang digadang-gadang. Sementara Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon tak ada jawaban begitupun pesan whatsapp yang dikirim tak dibalas.
Diketahuimedia di Lampung belakangan ramai membicarakan persoalan adanya dugaan kongkalikong proyek lelang pembangunan gedung perawatan non bedah di RSUDAM senilai Rp28 miliar yang dimenangkan oleh PT Osa Putra Batom.
Diduga pihak RSUDAM dan perusahaan PT OPB melakukan kongkalikong sehingga memenangkan PT OPB dalam lelang tersebut. Tak hanya itu, dugaan pengkondisian ini juga diduga melibatkan anggota Komisi V DPRD Lampung.
Namun, pada senin kemarin (11/5) Ketua Komisi V DPRD Lampung membantah hal tersebut dan menegaskan tak ada anggota Komisi V yang terlibat dalam dugaan kongkalikong tersebut.(lih/san