Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungUtama

Kongkalikong Proyek, Dirut RSUDAM Pasang Badan

30
×

Kongkalikong Proyek, Dirut RSUDAM Pasang Badan

Share this article
Ketua LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan desak penegak hukum usut dugaan korupsi di RSUDAM

Radartvnews.com- Komisi V Dprd Lampung, memanggil Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek ( RSUDAM ) Bandar Lampung untuk menjelaskan terkait persoalan dugaan kongkalikong proyek lelang pembangunan gedung perawatan non bedah di RSUDAM senilai Rp28 miliar yang dimenangkan oleh PT Osa Putra Batom.

Dalam rapat dengar pendapat atau hearing yang digelar kamis siang (14/5) para anggota Komisi V DPRD Lampung meminta kejelasan terkait persoalan yang terjadi khususnya ada keterlibatan oknum anggota Komisi V DPRD Lampung.

Salah satu anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati meminta Dirut RSUDAM untuk menjelaskan apakah ada pertemuan dengan oknum anggota Komisi V DPRD Lampung atau diluar Komisi V DPRD. Hal ini untuk meluruskan pemberitaan di media yang beredar saat ini.

“Seandainya ada pertemuan dengan orang komisi v tolong dibilang biar gak saling curiga,” kata Budhi Condrowati.

Sementara dalam hearing ini Dirut RSUDAM Hery Djoko Subandriyo secara tegas menyatakan bahwa tak ada pengkondisian atau kongkalingkong dalam proyek tersebut. Ia juga secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tak ada pertemuan dengan anggota DPRD Lampung khususnya anggota Komisi V DPRD Lampung untuk membahas proyek.

Hery Djoko Subandriyo  juga mengatakan pihak rekanan yang diduga bertemu dengan panitia lelang  untuk mengkondisikan pemenang tender PT OPB. Ia menegaskan tak mengetahui sama sekali karena hal tersebut bukan ranah RSUDAM melainkan di biro pengadaan barang dan jasa.

“Gak ada kita ketemu Komisi V, saya gak ngerti ada pertemuan kalau diperaturan mana list yang gak sesuai dipanggil untuk klarifikasi,” kata Hery Djoko Subandriyo.

Sementara Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan bahwa dari hasil hearing ini pihaknya mengklarifikasi secara tegas tak ada pertemuan antara Komisi V DPRD Lampung dengan dirut RSUDAM.

“Langkah kami dari Komisi V kami minta rumah sakit memberikan jabawan resmi ke media,” jelas Yanuar Irawan.

Pihaknya juga menyatakan akan mencari tahu keberadaan media online yang pertama kali memberitakan persoalan ini untuk mengklarifikasi. Jika memang terdapat bukti maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.(lih/san)