Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

PPDB Kota Dibuka, Pengumuman 20 Juni 2020

1
×

PPDB Kota Dibuka, Pengumuman 20 Juni 2020

Share this article
pelaksanaan PPDB untuk tingkat sekolah dasar disambut dengan antusias orang tua yang rela menunggu giliran karena harus mengikuti protokol kesehatan

Radartvnews.com- Berdasarkan intruksi Kementrian Pendidikan Republik Indonesia  pada tahun ajaran baru  tahun ini, sekolah diwajibkan hanya menerima maksimal 28 siswa dalam satu kelasnya.

Seperti yang terlihat di sd negeri 1 talang, Teluk Betungselatan, menyediakan kuota sebanyak  84 siswa untuk tiga kelas.

Menurut Kepala Sekolah SD Negeri 1 Talang Helnawati dalam proses PPDB  akan menyeleksi semua berkas calon siswa. Terhadap siswa yang dinyatakan lulus seleksi berkas nanti akan diproses untuk selanjutnya diumumkan pada tanggal 20 juni 2020 mendatang, untuk siswa yang lolos langsung daftar ulang.

“Proses PPDB  akan menyeleksi semua berkas calon siswa, yang dinyatakan lulus seleksi berkas nanti akan diproses untuk selanjutnya diumumkan pada tanggal 20 juni 2020 langusng daftar ulang,” jelas Helnawati.

Meski suasana dan kondisi sedikit berbeda akibat pandemi covid 19 namun, pelaksanaan PPDB untuk tingkat sekolah dasar disambut dengan antusias orang tua yang rela menunggu giliran karena harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pihak panitia PPDB. Kendati demikian, para orang tua mengaku proses layanan pendaftaran sekolah cukup baik dan berlangsung cepat.

Sementara itu, dengan perpanjangan masa belajar di rumah akibat pandemi covid 19 dan sesuai instruksi Walikota Bandar Lampung hingga bulan agustus mendatang.  Pihak sekolah akan melakukan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menggunakan sistem daring.(sah/san)