Radartvnews.com- Pemerintah Provinsi Lampung terpaksa harus menunggak pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya diberikan kepada pemerintah Kabupaten/Kota di Lampung.
Penunggakan ini dikarenakan adanya pandemi covid-19 yang mengharuskan sebagian anggaran dialihkan untuk penanganan covid-19. Setidaknya Pemprov menunggak sekitar Rp400 muliar untuk pembayaran DBH di Triwulan IV tahun 2019 dan Triwulan I tahun 2020.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta agar pemerintah kabupaten/kota dapat bersabar karena situasi seperti ini. Kepala BPKAD Provinsi Lampung Minhairin, dirinya menyatakan bahwa jika kondisi sudah stabil maka Pemprov akan segera melunasi hutang DBH.
“Pendapatan saat covid tersendat kita lihat kondisi keuangan kita kalau sudah stabil dibayarkan,” ujar Minhairin.
Seperti diketahui, Pemprov Lampung sebagian telah membayarkan sejumlah hutang dbh kepada Kabupaten/Kota. Untuk utang DBH Triwulan IV tahun anggaran 2018 telah dibayarkan dengan total anggaran Rp216,98 miliar.(lih/san)