Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Tolak Omnibus Law Disahkan, Massa Kembali Aksi

21
×

Tolak Omnibus Law Disahkan, Massa Kembali Aksi

Share this article
Massa menolak RUU Omnibus Law karena dinilai tak mempunyai urgensi serta mengancam beberapa sektor diantaranya kehidupan warga lingkungan hidup, serta berdampak pada buruh

Radartvnews.com- Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Lampung ini melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law cipta kerja disahkan. Massa menggelar aksinya di bundaran tugu adipura, Bandar Lampung pada jumat siang (10/7).

Massa menolak RUU Omnibus Law karena dinilai tak mempunyai urgensi serta mengancam beberapa sektor diantaranya kehidupan warga lingkungan hidup, serta berdampak pada buruh.  Tak hanya itu, Omnibus Law dinilai juga bisa memberikan keleluasaan kepada korporasi dalam melakukan ekploitasi sumber daya alam secara berlebih.

Kristina Tya Ayu koordinator massa aksi menegaskan akan terus mengawal RUU Omnibus Law ini tidak sampai disahkan. Bahkan massa berencana akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih ramai jika RUU Omnibus Law disahkan pada 16 juli mendatang.

“Kami menolak keras RUU Omnibus Law disahkan, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih ramai jika RUU Omnibus Law disahkan pada 16 juli mendatang,” ujar Kristina Tya Ayu.

Para pendemo ini juga mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat lampung yang menolak ruu Omnibus Law ini,massa berharap aspirasi mereka didengar oleh dpr ri dan batal disahkan.(lih/san)