Radartvnews.com- Tim gabungan Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap dai kondang Syekh Ali Jaber, kamis 17 september 2020.
Kepolisian memblokade Jalan Tamin, lokasi masjid Falahudin di jalan tamin, Sukajawa, Bandar Lampung tempat kejadian penusukan Syekh Ali Jaber, untuk menggelar rekonstruksi kasus tersebut.
Polresta Bandar Lampung merencanakan rekonstruksi kasus penusukan Syekh Ali Jaber untuk melengkapi berkas perkara dan pengusutan kasus, dan menutup jalan dari pertigaan Jalan KH Agus Salim hingga pertigaan Jalan Imam Bonjol.
Dengan menumpang Baracuda Gegana dan pengawalan ketat anggota brigade mobile Polda lampung, tersangka Polisi Alpin Andrian (24), dikawal untuk melaksanakan rekontruksi yang dilakukan oleh tim Inafis Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung. Gelar rekonstruksi menarik perhatian warga sekitar dan memadari lokasi rekontruksi.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Anis mengatakan rekontruksi dilakukan di jalan menuju Masjid Falahudin dan rumah tersangka Alpin Andrian di gang Kemiri.
“Jalan ditutup sementara, akses keluar masuk dibatasi untuk keamanan dan kelancaran rekonstruksi,” kata Anis.
Salah satu warga Hamzah mengatakan, dirinya datang ke lokasi ingin melihat cara melakukan penikaman. “Mau lihat gimana kejadianya, kan rame di medsos,” katanya.
Informasi dihimpun Radar Lampung TV, rekonstruksi ini bakal memperagakan adegan dari tersangka berada di rumah hingga menuju TKP tempat Syek Ali Jaber ditusuk dengan senjata tajam jenis pisau.(rmd/san)