Radartvnews.com– Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kembali menetapkan (21/10) kota Bandar Lampung menjadi zona merah covid-19.
Dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung, kota Bandar Lampung menjadi daerah tertinggi yang mencatat kasus Covid-19 sebanyak 593 kasus dengan kasus kematian sebanyak 31 kasus dan 358 kasus telah dinyatakan sembuh.
Sementara itu zona oranye berdada di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Pesawaran, Metro, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang.
Selain itu Kabupaten Way Kanan, Lampung Barat, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Selatan dan Lampung Timur, masuk zona kuning. Sedangkan Kabupaten Mesuji zona hijau.
Gugus tugas mencatat, pada 21 oktober 2020 kasus terkonfirmasi positif covid 19 di Provinsi Lampung mencapai 1420 kasus, terdapat penambahan 44 kasus baru. Pasien yang selesai menjalani isolasi berjumlah 1005. Untuk kasus kematian berjumlah 54.(san)