Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

Eks Kabid di Dinas Pendidikan Ditahan, Sekdakab Lampung Utara Serahkan Kasus ke Polisi

22
×

Eks Kabid di Dinas Pendidikan Ditahan, Sekdakab Lampung Utara Serahkan Kasus ke Polisi

Share this article
Mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Lampung Utara Suma Wijaya menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Utara.

Radartvnews.com– Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Lekok angkat bicara atas ditahannya mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Lampung Utara Suma Wijaya.

Lekok menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada aparat sedangkan untuk status ASN akan ada sanksi tegas jika memang terbukti melanggar aturan yang ada.

“Seluruh Aparatur Sipil Negara khususnya yang bertugas dilingkup Pemkab Lampung Utara, untuk bekerja sesuai norma yang ada dan jangan melanggar hukum,” jelas Lekok.

Sebelumnya , pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap Suma Wibawa karena diduga melakukan penipuan, atas laporan Abdullah, Warga Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Abdullah menjelaskan, Suma Wijaya meminjam uang sebesar Rp110 juta dengan menjanjikan akan memberikan proyek atau pekerjaan.

Kanit Pidum Polres Lampura IPDA Anton Prabowo menjelaskan, penahanan ini sementara hanya perkara tipu gelap karena berdasarkan laporan korban.

Pihak kepolisian sendiri terus melakukan pemeriksaan apakah ada keterlibatan pelaku lain dan apakah pelaku masuk dalam unsur tindak pidana lain. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.(sas/san)