Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungUtama

Inspektorat Selidiki Temuan Polda, Tangkap Oknum Dinas Pembuang Limbah

0
×

Inspektorat Selidiki Temuan Polda, Tangkap Oknum Dinas Pembuang Limbah

Share this article
Limbah medis bertulikan RS Urip Sumoharjo ditemukan di TPA Bakung, Bandar Lampung

Radartvnews.com– PLH walikota bandar lampung memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sengaja membuang limbah medis di TPA Bakung, Bandar Lampung. Hal ini berdasarkan fakta limbah berbahaya itu diangkut menggunakan mobil milik pemerintah Kota Bandar Lampung.

Polisi Daerah Lampung telah melakukan penyelidikan awal terkait adanya temuan limbah medis atau B3 di TPA Bakung, hasilnya limbah berbahaya itu diangkut menggunakan mobil milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

Mirisnya praktik ini telah terjadi sejak lama, PLH Walikota Bandar Lampung Badri Tamam mengatakan saat ini Dinas Lingkungan Hidup juga sedang menyelidiki temuan tersebut dikarnakan ada dugaan oknum pegawai yang terlibat dalam pembuangan limbah seperti suntikan, botol infuse, selang infuse, masker. Pemkot Bandar Lampung  pihaknya menerjunkan Inspektorat dan Asisten I satu untuk menyelidiki informasi tersebut.

Sebelumnya Polda Lampung menyebutkan, limbah medis yang diduga milik Rumah Sakit Urip Sumoharjo diangkut menggunakan truck sampah milik Dinas.

Jika terindikasi ada tindak pidana dalam pembuangan sampah medis pihak yang bertanggung jawab bisa dikenakan pasal 104 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan pasal 40 UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.(sah/san)