Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Amankan Aset di OKU, PT KAI Tanjung Karang Sertifikasi Tanah

11
×

Amankan Aset di OKU, PT KAI Tanjung Karang Sertifikasi Tanah

Share this article

Radartvnews.com- PT KAI Drive IV Tanjung Karang mengandeng Badan Pertanahan Nasional  Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai langkah untuk pengamanan aset  tanah kepemilikan aset PT KAI. PT KAI mengklaim, banyak tanah milik pt kai drive iv tanjung karang di kuasai oleh penduduk  di wilayah Sumatra Selatan.

Muh Saiful Alam Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjung Karang menjelaskan,  dari data terdapat  700.000 meter persegi aset tanah PT KAI Divre IV Tanjungkarang perlu disertifikatkan.

Luas ini pun mencakup  wilayah tarahan Lampung Selatan, hingga tanjung rambang mendekati Prabu Mulih, Sumatera Selatan. “Kerjasama berupa penyertifikatan lahan yang  berorientasi pada pengoptimalan fungsi asset berkaitan dengan berlangsungnya operasional transportasi masal kereta api untuk wilayah Divre IV Tanjungkarang,” ujar Saiful Alam.

Kepala BPN Kabupaten OKU Abdulah Adrizal mengatakanterdapat dua  aspek kunci dalam kerja sama, pendaftaran aset lahan milik PT KAI kepada BPN agar mendapatkan sertifikat. Hal ini untuk terhindar dari penguasaan oleh penduduk.

Diketahui, hingga saat ini khusus  untuk di wilayah Oku diketahui banyak aset KAI baik  diketahui maupun tidak diketahui oleh penduduk.(rmd/san)