Radartvnews.com– Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Termasuk ungkap kasus narkoba oleh Polres Way Kanan beberapa waktu lalu, mulai ungkap kasus ganja 29 kilogram dan dua kali bongkar kasus sabu sabu di dalam Lapas Kelas 2 B Way Kanan dalam dua hari terakhir.
Bahkan dirinya memberikan perintah tegas kepada jajaran Korp Bhayangkara agar menindak tegas Bandar narkoba.
Kapolda memerintahkan agar aparat kepolisian menembak mati atau 810-kan Bandar narkoba.
Kapolda juga memberikan kritik berharga kepada aparat kepolisian yakni jangan sekadar mengamankan pemakai narkoba.(ded/coy/san)