Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

KPK Bidik Disdikbud, BPN dan Kemenag Lampung

11
×

KPK Bidik Disdikbud, BPN dan Kemenag Lampung

Share this article

Radartvnews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik akan melakukan evaluasi program di tiga lembaga yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Agama (Kemenag) serta Badan Pertahanan Nasional (BPN). Evaluasi dilakukan mengenai program yang dikerjakan oleh lembaga tersebut seperti Indonesia Pintar. Evaluasi dilakukan atas banyaknya aduan dari masyarakat melalui aplikasi Jaga.

Saat ditemui di acara Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombusdsman,Kamis (27/5) Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Syarif Hidayat mengatakan, semua kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK berasal dari aduan masyarakat. KPK mengimbau masyarakat, apabila ada dugaan korupsi bisa menghubungi KPK dengan cara mengunduk aplikasi Jaga di PlayStore.

Sementara itu, Kepala Ombusdsman RI perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, salah satu pintu masuk korupsi adalah mal admisnistrasi. Ditahun 2022 Ombudsman RI akan kembali melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di seluruh Indonesia.(sah)