Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Diduga Selingkuh, Polisi Kumpulkan Bukti dan Panggil Oknum Sipir

3
×

Diduga Selingkuh, Polisi Kumpulkan Bukti dan Panggil Oknum Sipir

Share this article

Radartvnews.com– Kasus dugaan perselingkuhan seorang oknum sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Way Hui, Bandar Lampung terus berlanjut. Jajaran Polresta Bandar Lampung tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini, Senin (7/6).

Saat digerebek di kawasan Kota Karang, Teluk Betung, Bandar Lampung, EF sempat mengelak tudingan dari keluarga istri sah saat melakukan penggerebekan. Sementara wanita berinisal MN yang berada di dalam mobil melarikan diri.

Kasus ini telah dilaporkan oleh istri EF, berinisial ke Polresta Bandar Lampung. Atas dasar ini pihak kepolisian sudah menerima kasus dugaan perselingkuhan dan penelantaran.

Hingga kini polisi masih mendalami laporan sang istri serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi penggerebekan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana Zulkarnain mengatakan bahwa jika terbukti EF melakukan perselingkuhan dan tega menelantarkan kedua anaknya, oknum petugas rutan Way Hui ini akan ditindak sesuai hukum. Dalam waktu dekat terlapor akan dipanggil guna dimintai keterangan.(rmd/san)