Radartvnews.com – Kasus pembakaran KM Sekar Tanjung I oleh sejumlah nelayan di perairan Sukabanjar, Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Mingu (13/6) lalu terus diselidiki jajaran Polda Lampung.
Kapal dengan berisikan satu orang nahkoda dan 10 orang ABK dibakar saat sedang mencari ikan menggunakan jaring ikan. Kapal dihentikan oleh 30 orang dan dipaksa untuk menepi di Pelatuhan Batu Balai, Tanggamus.
Personil Pos Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Kota Agung Polda Lampung langsung melakukan mediasi agar warga menyerahkan KM Sekar Tanjung I kepada petugas. Kapal bertolak menuju Kota Agung denganĀ dinahkodai oleh nelayan setempat. Sementara nahkoda dan ABK KM Sekar Tanjung I dibawa Polairud melalui jalur darat.
Namun, KM Sekar Tanjung I tersebut dihadang puluhan warga itu kemudianĀ dibakar. Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad selaku Kepala Bidang Humas Polda Lampung mengatakan sat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait pembakaran kapal.(rmd/san)