Radartvnews.com – Terhitung sejak Rabu, (30/6), Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona kembali menerapkan work from home atau bekerja dari rumah untuk seluruh OPD.
Hal itu dilakukan setelah pegawai yang ada di lima organisasi perangkat daerah terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
Dendi mengungkapkan, penerapan PPKM Mikro tersebut berlaku bagi seluruh OPD yang ada di Pesawaran hingga waktu yang belum ditentukan.
Namun untuk kantor pelayanan seperti Disdukcapil, pelayanan kesehatan tetap beroperasional dengan skema 25% pegawai.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar TV, di Dinas Kesehatan setempat laporan kematian pasien terkonfirmasi Covid-19 per 28 Juni 2021 mencapai 2 orang yakni di Desa Bumi AgungĀ dan Margo Mulyo Kecamatan Tegineneng.
Kemudian penambahan kasus terkonfirmasi Covid 19 per 28 Juni 2021 sebanyak 7 orang dan total terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini sebanyak 115 orang.
Sementara untuk perkembangan status zona penyebaran Covid-19 terbaru per 29 Juni 2021 dengan lima kecamatan berstatus merah yakni Gedong Tataan, Kedondong, Negeri Katon,Tegineneng serta Teluk Pandan.
Sementara Kecamatan Marga Punduh dan Way Khilau berstatus zona hijau, Way Lima Padang Cermin, Way Ratai dan Punduh Pedada berstatus zona kuning.(wfn/san)